Pahlawan Tanpa Tanda Jasa ( Guru Mendidik,Guru Dipenjara) #GagalPaham adjielatief-5795529 |
---|
Happy Reading
Pertama tama mari kita search di gugel dengan kata kunci "guru dipenjara", Miris, akan muncul banyak sekali berita sang pahlawan tanpa tanda jasa dikasuskan
Spoiler for Open:
Mari kita baca beberapa berita nya gan, barangkali ada dari kita yang belum membacanya
Quote:Quote:1. Guru SD diadili karena pukul muridnya pakai penggaris.
Pada Juli 2010, Rahman, seorang guru di sebuah SD di Banyuwangi, Jawa Timur, harus berurusan dengan pengadilan setelah memukul anak didiknya menggunakan penggaris.
Kejadian bermula ketika Rahman melihat siswinya menangis setelah dipukul dan ditendang oleh temannya. Ternyata yang mengalami hal tersebut ada juga 3 siswi lainnya. Lantas Rahman memanggil siswa yang melakukan hal tersebut dan meminta berdiri di depan kelas. Setelah ditanya, siswa tersebut mengakui perbuatannya.
Berniat menghukum siswa itu, Rahman lalu memukul kaki siswa tersebut dengan penggaris. Pulang sekolah, si siswa itu melapor ke ibunya dan ibunya tidak terima. Atas hal ini, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke polisi. Jaksa lalu mendakwa Rahman dengan UU Perlindungan Anak. Dengan bukti-bukti yang ada, jaksa menuntut Rahman untuk dipenjara selama 5 bulan.
Tapi beruntung bagi Rahman, majelis hakim berpendapat lain. Menurut majelis hakim, pemberian sanksi berupa pemukulan pada betis kanan dan kiri bagian belakang dengan menggunakan penggaris kayu masih sesuai dengan kaedah pendidikan. Setelah dipertimbangkan, majelis hakim memutuskan untuk membebaskan sang guru.
Sebelumnya pihak sekolah juga sudah berusaha mempertemukan masalah ini lewat jalur mediasi. Dalam pertemuan itu, Rahman telah meminta maaf kepada keluarga siswa tersebut tapi keluarga siswa memilih mengambil langkah hukum.
Quote:2. Guru honorer diadili karena mencukur rambut muridnya
Aop Saopudin, seorang guru honorer SDN Penjalin Kidul V, Majalengka, Jawa Barat harus berurusan dengan hukum hanya gara-gara mencukur rambut murid didiknya.
Kejadian konyol ini terjadi pada Maret 2012. Saat itu, Aop Saopudin melakukan razia rambut gondrong. Dalam razia itu, didapati 4 siswa yang berambut gondrong yaitu AN, M, MR dan THS. Aop lalu melakukan tindakan disiplin dengan memotong rambut THS ala kadarnya sehingga gundul tidak beraturan.
Sepulang sekolah, THS menceritakan hukumannya itu ke orangtuanya, Iwan Himawan. Atas laporan itu, Iwan tidak terima dan mendatangi sekolah. Iwan marah-marah dan mengancam balik Aop. Gilanya lagi, Iwan mencukur balik rambut sang guru sebagai tindakan balasan.
Namun tak puas sampai disitu saja, Iwan juga melaporkan Aop ke pihak berwajib. Guru honorer itu pun dikenakan pasal berlapis yaitu tentan Perlindungan Anak dan tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Atas tuntutan itu, pengadilan negeri akhirnya menjatuhkan hukuman percobaan. Yaitu dalam waktu 6 bulan setelah vonis jika tidak mengulangi perbuatan pidana, maka tidak dipenjara. Tapi jika berbuat pidana, maka langsung dipenjara selama 3 bulan.
Namun beruntung bagi sang guru. Setelah mengajukan kasasi, Mahkamah Agung membebaskan Aop dari semua dakwaan dan menyatakan apa yang dilakukan Aop tidak melanggar hukum apa pun.
Tiga hakim agung yaitu Salman Luthan, Syarifuddin, dan Margono menyatakan Aop sebagai guru mempunyai tugas untuk mendisiplinkan siswa yang rambutnya sudah gondrong.
Apa yang dilakukan Aop sudah menjadi tugasnya dan bukan merupakan suatu tindak pidana. Oleh karena itu, Aop tidak dapat dijatuhi pidana karena bertujuan untuk mendidik.
Quote:3. Guru SMP harus mendekam dipenjara gara-gara mencubit muridnya.
Nurmayani Guru biologi SMPN 1 Bantaeng, Sulawesi Selatan, dipenjara karena mencubit murid didiknya. Kejadian ini bermula saat Agustus 2015 silam, Nurmayani memanggil dua orang siswi bernama Tiara dan Virgin ke ruangan Bimbingan Konseling karena bermain air sisa pel lantai.
Saat berada di ruang BK, Nurmayani langsung menghukum keduanya. Ia lantas mencubit kedua paha Tiara. Namun Tiara mengaku guru biologi itu tak hanya mencubit, tetapi juga memukul dada dan pipi Tiara. Nurmayani juga menyebut Tiara sebagai anak setan.
Tak terima dengan hukuman sang guru, Tiara pun mengadu kepada ayahnya yang merupakan anggota polisi. Akhirnya ayah Tiara, Ipda Irwan Efendi melaporkan perbuatan Nurmayani kepada Polres Bantaeng.
Pihak Kepolisian awalnya sudah mengupayakan mediasi namun keduanya menolak dengan cara damai sehingga kasus ini dilanjutkan sampai ke jaksa. Sang guru akhirnya menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bantaeng di rutan sejak Kamis (12/5), sambil menunggu kasusnya disidangkan di pengadilan.
Quote:4. Pak Guru Arsal masuk jeruji besi akibat menghukum muridnya
Setelah Nurmayani dipenjara, kini giliran guru Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 3 Bantaeng, Muhammad Arsal masuk ke jeruji besi. Kasus Arsal, sama dengan Nurmayani, sama-sama diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak didik di sekolah.
Kejadiannya bermula pada Februari 2016 lalu, ketika itu Arsal mengajari siswanya tata cara salat termasuk siswa bernama Israq. Namun Israq membuat ulah yang menimbulkan kegaduhan dan mengganggu siswa lainnya. Akibatnya sang guru kesal dan menghukum Israq dengan cara memukulnya.
Tak terima, orangtua Israq akhirnya melaporkan perbuatan Arsal kepada pihak berwajib. Pasalnya dari hasil visum, membuktikan jika terjadi pemukulan yang membuat luka di bagian mulut.
Berbagai upaya mediasi sudah dilakukan pihak kepolisian, namun pihak orangtua siswa Israq tetap menolak. Pak guru Arsal pun kini harus tetap menjalani proses hukum.
Sumber
Masih kurang gan ? Oke, tambah satu nih yang masih anget
Quote:Guru SMP ini dipolisikan karena cubit siswanya
Pria berusia 46 tahun tersebut merupakan guru di SMP Raden Rachmat di Dusun Serbo, Desa Bogempinggir, Kecamatan Balongbeno, Sidoarjo. Ia dipolisikan atas kejadian pencubitan kepada siswanya pada 3 Februari 2016 lalu. Samhudi mencubit siswa tersebut karena tak mengindahkan peraturan sekolah untuk melaksanakan sholat dhuha berjamaah.
Dalam persidangannya di Pengadilan Negeri Sidoarjo, niat baik Samhudi itu harus membuatnya dijerat pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hal tersebut tentu saja membuat banyak rekan-rekan Samhudi sedih sekaligus miris melihat kasus ini.
"Kalo nggak mau dididik oleh guru di sekolah, atau melanggar peraturan sekolah maka kembalikan saja kepada orang tuanya, biar dididik sendiri dan di buatkan Ijazah sendiri. Aturi peraturan sekolah, hormati guru, dan jangan injak-injak harga diri guru," ujar rekan Samhudi, Akbar Az Zein melalui akun media sosialnya, Rabu (29/6).
Sumber
Sedikit curhatan dari Para guru
Quote:Jangan salahkan guru wahai para orang tua
Jangan salahkan guru wahai menteri pendidikan
Jangan salahkan guru wahai pejabat HAM
Jangan salahkan guru wahai pak presiden
Jika anak-anak kalian,menjadi anak-anak bajingan..
Jika anak-anak bangsa,menjadi anak-anak berandalan..
Jika anak-anak generasi muda,menjadi anak-anak tak beraturan..
Karena kami mendidik mereka sambil ditodong hukum pidana :
Karena tdk semua anak2 itu dididik dg lemah lembut,krn prilaku anak juga tergantung prilaku orang tua,Klo orang tuanya tidak benar,udh pasti prilakunya anaknya jdi tidak benar”Buah jatuh tdk akan jauh dari pohonnya.
Kami tau mendidik pun pnya tahapan
1.Tindak dg lemah lembut 1-3X
2.Tegur dg rada keras
3.Tegur dg keras
4.Tindak dg fisik tdk dg keras
5.Tindak dg fisik yg lebih keras dg tnpa melukai
6.Panggil orang tuanya.
Mengapa cuma sekedar cukur rambut dan cubit yg sekedarnya guru masuk penjara,Tunggulah wahai orang tua kalian akan mendapat karma,anak-anak kalian akan menjadi orang yang tidak berguna di masa depan krn tlh bertindak amoral pada guru
Sekian !
APAKAH INI YANG KITA INGINKAN UNTUK PARA PENERUS MASA DEPAN KITA (HAM) YANG BERARTI KEBEBASAN , BUKAN BERARTI SISWA SISWI KAMI BEBAS MELAKUKAN APA SAJA DAN KAMI GURU HANYA BISA DIAM SAJA , TOLONG BAGIKAN AGAR PEMERINTAH BISA MENGEVALUASI
Sumber
Quote:Bukankah guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa ? Iya, mereka lah yang telah mengajarkan agan" sekalian membaca,menulis,menghitung dll hingga agan bisa menjadi yang sekarang. Bukankah niat mereka hanya satu ? Mendidik ? Melihat siswanya sukses saja, satu kebahagiaan tak ternilai bagi mereka. Mereka hanya tidak ingin siswanya menjadi generasi rusak, karena mereka ingin menumbuhkan generasi penerus bangsa yang hebat
Quote: Atau mau generasi bangsa seperti ini ??
Spoiler for Open:
Bonus...
Spoiler for Open:
Sekian thread sederhana ini gan, semoga bermanfaat, Maju terus pendidikan Indonesia
Quote:Komen Kaskuser
Spoiler for Open:
Source: http://kask.us/igK45 |
---|