Koruptor Dihukum MatiBagusnya Ekonomi kita kalau Pemerintah tetapkan UU Eksekusi Mati buat Para Koruptor
willyahox-9020754
Hukuman Mati
Selamat Pagi/Siang/Sore/Malam

Ceritanya ane lihat HT hari ini tentang Mengapa Indonesia harus berhutang lalu didalam postingan gw, gw kepikiran gimana kalo koruptor dibuatkan UU Eksekusi mati aja.. hahahahah..

Nah disini gw mau memberikan gambaran manfaat andai Pemerintah tetapkan UU tentang eksekusi mati untuk para koruptor bagi ekonomi bangsa kita.

Cekidott..

Quote:PENDAHULUAN : KORUPSI
Quote:Didalam Wikipedia Indonesia (KORUPSI)
Korupsi
Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
  • Perbuatan melawan hukum,
  • Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
  • Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
  • Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara
Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan semuanya, adalah:
  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
  • penggelapan dalam jabatan,
  • pemerasan dalam jabatan,
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
  • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).

Jadi menurut ane, Korupsi itu tidak hanya mencuri uang, tapi bagi mereka yang memutarbalikkan fakta dengan pake pengacara guna hasil uang yang sudah dikorupsi seolah-olah tidak ada, mereka disebut gigitan berdarah dingin. Didepan kamera tampak tidak bersalah. Nah, mereka inilah yang disebut koruptor. Pengacau itulah si Tikus Berdarah Dinginnya (Koruptor)

Quote:Didalam Wikipedia Indonesia (KORUPTOR)

Koruptor

Korup artinya berkenaan dengan suka menerima suap, memanfaatkan jabatan untuk mengeruk keuntungan secara tidak sah. Tor sebagai tambahan pada kata untuk melambangkan pelaku. Koruptor adalah pelaku korupsi (oknum), orang yang suka melakukan korupsi (penyelewengan kekayaan negara).

Lalu mari kita berandai-andai.. Apabila Pemerintah kta menetapkan Undang-Undang tentang Eksekusi Mati bagi para Koruptor, jelas manfaatnya korupsi dapat turun tingkat (dapat diminimalisir) dan keuntungannya bagi perekonomian negara sangat banyak. Berikut ini keadaan ekonomi negara kita apabila korupsi telah tiada
Quote:1. Kepercayaan dari Masyarakat membayar Pajak Meningkat

Bayar Pajak

Dengan ditetapkannya UU Eksekusi Mati untuk para koruptor, tidak akan ada lagi tikus-tikus yang bakal bernai menguras kekayaan tanah air. Dengan begitu tidak ada orang berkata tidak mau bayar pajak karena percuma toh akan dikorupsi juga. Masyarakat akan jadi percaya untuk membayar kewajiban Pajaknya kepada pemerintah. Dengan begitu pendapatan APBN Pemerintah juga meningkat. Bahkan Surplus. Begitu juga dampaknya dengan Tax Amnesty. Masyarakat percaya untuk menghitung semua kekayaan dan menyerahkannya kepada pemerintah untuk diatur dan dikelola dengan baik perekonomian bangsa.

Quote: 2. Birokrasi Pemerintahan dapat diatur ulang

Birokrasi Pemerintahan

Birokrasi dan struktur manajemen baik dari tingkat kelurahan sampai gubernur dapat diatur dengan baik. Sehingga kinerja dari setiap PNS, maupun BUMN maupun BUMS dapat mencerminkan sifat transparansi perfomance nya di khalayak umum. Tidak ada lagi dana yang ngalir kekantong pribadi maupun remah-remah bagi para semut yang bertugas karena di suap, bukan karena Tanggung Jawab. Dan mental orang Indonesia akan berapi-api layaknya kondisi pra kemerdekaan.

Quote: 3. Penggunaan Hutang Fokus pada Perekonomian Indonesia

Hutang Luar Negeri

Saat ini, hutang indonesia sudah mencapai 3.000 Triliyun lebih. Dan lebih parahnya hutang tersebut digunakan untuk membayar bunganya kepada negara lain sesuai dengan suku bunga yang ditetapkan bank sentral masing-masing setiap negara. Apabila korupsi sudah tidak merajarela, maka pendapatan Negara meningkat dan cukup membayar bunga hutang Indonesia. Dan hutang dapat berfokus pada sektor riil seperti industri, pertambangan, lembaga keuangan dan lain sebagainya.

Quote: 4. Surplus APBN mendapat konstribusi untuk membayar Pokok Hutang Indonesia

APBN APBD

Surplus APBN yang diterima mendapat bagiannya untuk mencicil angsuran hutang Indonesia. Dengan begitu hutang Indonesia yang sudah lama dapat dengan segera terlunaskan. Dan digantikan dengan yang baru. Departemen keuangan bisa membuat budget jangka pendek , menengah dan panjang untuk membangun perekonomian tanah air kita.

Quote: 5. Pemerintah dapat mengatur kesejahteraan Rakyatnya

Kesejahteraan Rakyat

Sudah dipastikan apabila dana yang dipegang oleh pemerintah kuat, maka dana tersebut dapat dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat dengan efektif dan efisien. Subsidi perumahan, kesehatan, pendidikan, jalan raya, fasilitas umum, sampai pembangunan infrastruktur dapat terealisasi tepat pada waktu yang di rencanakan. Bukan artinya pemerintah belum bisa mensejahterakan rakyatnya, tapi kenyataannya yang ada usaha pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya diberbagai daerah belum maksimal karena terhambat sumbatan sampah yang masih banyak belum dibuang.

Quote: 6. Pertumbuhan Ekonomi Rata dan Nyata dilapangan

Pertumbuhan Ekonomi

Seperti poin 5, disetiap daerah pertumbuhan ekonomi 5-7% per tahun dapat dirasakan diseluruh tanah air Indonesia. Saat ini hanya dirasakan oleh daerah perkotaan saja. Tanpa melihat lebih jauh bagaimana pendidikan, kesehatan, fasilitas umum didaerah pedesaan. Pertumbuhan penduduk juga menjadi pertimbangan dalam pembagian kue ini. Saat ini pendapatan perkapita yakni 45 juta/tahun dengan koefisien gini 0.41 yang artinya penduduk sebanyak 258 juta penduduk hanya mendapatkan pendapatan mereka Rp. 45juta/orang setiap tahunnya dan kesenjangan pendapatan yang tertinggi dan terendah sangat tinggi dapat dikatakan kesenjangan pendapatan sekitar 20%-40% dari rata2 perkapita.

Quote: 7. Tabungan Pemerintah siap untuk menghadapi Krisis Perekonomian

Krisis Perekonomian

Krisis perekonomian terjadi dalam siklus 7 tahunan (lebih lengkapnya, silahkan buka baca trit gw dengan judul Penyebab Krisis Ekonomi). Dengan adanya simpanan, ketika krisis dana yang dibutuhkan menjadi ancaman bank. Dengan menggunakan tabungan pemerintah, bank sentral tidak perlu mencetak uang, sehingga inflasi dapat terkendali dan suku bunga bank stabil. Dengan begitu krisis yang akan dihadapi dapat dilewati dengan baik. Menghadapi gejolakan ekonomi dunia maupun lokal, pemerintah siap dengan tabungannya untuk melakukan segala sesuatu baik dari segi politik lokal maupun ekonomi menghadang krisis yang terjadi. Kecuali kalau perang dunia ketiga, ane gatau deh ahahhah..

Itulah Pendapat ane. hahhaha Masukkan dan sarannya ane ucapkan terima kasih..
ohiya karena ane newbie, boleh kali minta cendolnya Emoticon wkwkwk sama rating berapapun deh Emoticon .. jangan silent reader doang.. hahahahah


oke bye,, see you my next tritEmoticon

GOD BLESS YOU

Spoiler for SUMUR:
Pendapat ane sendiri
Gambar search di google
Source: http://kask.us/ih6XI
ReveneuHits